Penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembayaran Insentif / Upah Pungut Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Bagian Pejabat Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan, Pejabat Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Pegawai Non PNS / Honorarium pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2015-2016 Telah Berhasil Mengembalikan Kerugian Negara sebesar Rp. 2.453.951.510,- (dua milyar empat ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh satu ribu lima ratus sepuluh rupiah)

